Seksi Ketentraman & Ketertiban

  • Dilihat: 421
NIP : 19741101 200604 1 020
Nama : Mahnizar, S.IP, M.M.
Tempat/Tgl Lahir : Daik / 01-11-1974
Agama : Islam
Golongan Ruang/Pangkat : III d/Penata Tk.I
TMT Pangkat : 1 April 2022
Tingkat Pendidikan : Strata 2
Jurusan : Magister Manajemen
Sekolah/Universitas : Universitas Batam 
Jabatan : Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban
Alamat : Jl. Hang Lekir Perum Mahkota Alam Raya Blok Ivory No. 8a
    Kelurahan Batu IX Kec. Tanjungpinang Timur
 
 
Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas pokok membantu camat dalam melaksanakan tugasnya di bidang penegakan peraturan perundang-undangan, pendidikan politik, pembinaan kesatuan bangsa, perlindungan masyarakat, serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban serta penanggulangan bencana alam.
Dalam melaksanakan tugasnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban menyelenggarakan fungsi:
  1. Penyusunan data dan bahan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas;
  2. Pembinaan kemasyarakatan dalam rangka penciptaan dan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban, lingkungan kehidupan masyarakat;
  3. Fasilitasi pelaksanaan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  4. Fasilitasi pelaksanan tugas pembinaan kesatuan bangsa meliputi pembauran dan ketahanan masyarakat dalam organisasi sosial kemasyarakatan serta wawasan kesatuan bangsa;
  5. Pengumpulan data dan bahan dalam penyusunan program pembinaan di bidang ketentraman dan ketertiban;
  6. Fasilitasi perlindungan masyarakat dalam rangka menciptakan pengamanan swakarsa dan siskamling;
  7. Fasilitasi pelaksanaan sosialisasi/kebijakan pemerintah daerah di bidang ketentraman dan ketertiban, kesatuan bangsa dan linmas;
  8. Fasilitasi sosialisasi pelaksanaan tugas penanggulangan bencana alam dan korban bencana alam;
  9. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada camat melalui sekretaris camat; dan
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.