Seksi Pemerintahan

  • Dilihat: 448
NIP : 19860426 200412 1 003
Nama : Andri Prayuda, S.STP
Tempat/Tgl Lahir : Tanjungpinang/26-04-1986
Agama : Islam
Golongan Ruang/Pangkat : III d/Penata Tk.I
TMT Pangkat : 1 April 2017
Tingkat Pendidikan : Strata I
Jurusan : Pembangunan dan Pemberdayaan
Sekolah/Universitas : Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan
Alamat : Jl. Bhayangkara Gg. Tongkol 4 No. 33
    Kelurahan Tanjungpinang Barat
 
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melaksanakan tugasnya dibidang pemerintahan umum, pemerintahan kelurahan, pertanahan dan penataan ruang.
Dalam melaksanakan tugasnya Seksi Pemeintahan menyelenggarakan fungsi:
  1. Penyusunan data dan bahan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas;
  2. Fasilitasi pelaksanaan tugas pembantuan pemerintah, pemeritah provinsi dan kabupaten/kota pada kelurahan dalam wilayah kecamatannya;
  3. Fasilitasi pengawasan pelaksanaan pemerintahan kelurahan dan sosialisasi peraturan-peraturan daerah/kebijakan pemerintah daerah tentang kelurahan di kecamatannya;
  4. Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi program di bidang pemerintahan;
  5. Pelayanan administrasi pertanahan dan penataan ruang serta pembinaan penataan lingkungan;
  6. Perumusan bahan pembinaan dan penyelenggaraan umum;
  7. Pelaksanaan dan pengendalian kependudukan dan penyusunan jadwal kegiatan operasional kependudukan di kecamatan;
  8. Pembinaan dan pengoordinasian lembaga rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), organisasi kemasyarakatan lainnya;
  9. Penyususunan data dan bahan serta fasilitasi urusan keagrariaan;
  10. Penyusunan laporan bulanan, triwulan, tahunan, monografi dan profil kecamatan atau setiap diperlukan;
  11. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada camat melalui sekretaris camat; dan
  12. l) Pelaksanaan tugas lain yang diberiakan oleh pimpinan.