Seksi Pemerintahan

NIP | : | 19860426 200412 1 003 |
Nama | : | Andri Prayuda, S.STP |
Tempat/Tgl Lahir | : | Tanjungpinang/26-04-1986 |
Agama | : | Islam |
Golongan Ruang/Pangkat | : | III d/Penata Tk.I |
TMT Pangkat | : | 1 April 2017 |
Tingkat Pendidikan | : | Strata I |
Jurusan | : | Pembangunan dan Pemberdayaan |
Sekolah/Universitas | : | Institut Pemerintahan Dalam Negeri |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pemerintahan |
Alamat | : | Jl. Bhayangkara Gg. Tongkol 4 No. 33 |
Kelurahan Tanjungpinang Barat |
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melaksanakan tugasnya dibidang pemerintahan umum, pemerintahan kelurahan, pertanahan dan penataan ruang.
Dalam melaksanakan tugasnya Seksi Pemeintahan menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugasnya Seksi Pemeintahan menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan data dan bahan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas;
- Fasilitasi pelaksanaan tugas pembantuan pemerintah, pemeritah provinsi dan kabupaten/kota pada kelurahan dalam wilayah kecamatannya;
- Fasilitasi pengawasan pelaksanaan pemerintahan kelurahan dan sosialisasi peraturan-peraturan daerah/kebijakan pemerintah daerah tentang kelurahan di kecamatannya;
- Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi program di bidang pemerintahan;
- Pelayanan administrasi pertanahan dan penataan ruang serta pembinaan penataan lingkungan;
- Perumusan bahan pembinaan dan penyelenggaraan umum;
- Pelaksanaan dan pengendalian kependudukan dan penyusunan jadwal kegiatan operasional kependudukan di kecamatan;
- Pembinaan dan pengoordinasian lembaga rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), organisasi kemasyarakatan lainnya;
- Penyususunan data dan bahan serta fasilitasi urusan keagrariaan;
- Penyusunan laporan bulanan, triwulan, tahunan, monografi dan profil kecamatan atau setiap diperlukan;
- Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada camat melalui sekretaris camat; dan
- l) Pelaksanaan tugas lain yang diberiakan oleh pimpinan.